KLHK dan TNI tangkap pelaku perambahan kawasan hutan Bagan Sinembah dan Sita dua alat berat

25 anggota dari Tim Operasi SPORC (Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) Seksi Wilayah II Pekanbaru dikirim untuk mengamankan dan mengangkut alat berat berupa beko penggali parit dari lahan yang baru terbakar yang terletak di sekitar lapangan heli Dusun 2 Ampean Rotan, Desa Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Ilir, Riau pada Kamis (26/10) lalu.

Dari hasil penggerebekan tersebut diketahui bila lahan tersebut diduga milik AK yang merupakan salah satu warga pelaku illegal logging di Riau beberapa waktu lalu. Di lokasi sendiri ditemukan sejumlah ruas jalur dan parit yang akan digunakan untuk mengangkut kayu. Sekedar diketahui, lahan milik AK ini masih berada dalam kawasan HPT Bagan Sinembah.

Operator beko tersebut melarikan diri. Hanya saja salah satu warga AT mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengaku sebagai pemilik lahan. Petugas sempat mendapat ancaman dari warga setempat yang mengaku akan melakukan aksi apabila KLKH mengangkut beko tersebut. Petugas SPORC tak surut langkah, sejumlah anggota TNI langsung didatangkan ke lokasi untuk mengamankan seluruh barang bukti.

Dua unit beko dan barang bukti lainnya akhirnya bisa dievakuasi tanggal 29 Oktober 2016. Seluruh operasi berjalan lancar. Dan hingga saat ini seluruh alat yang disita perugas Berada di kantor Seksi Wilayah II Balai Pam Gakkum di Pekanbaru untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Skip to content