Lebih lanjut, lihat seluruh berita
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.
Produksi bibit dan operasional persemaian permanen merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam membantu menyediakan bibit tanaman hutan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, lembaga pendidikan atau pihak lainnya yang ingin berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Lahan kritis adalah lahan di dalam maupun di luar kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan, sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai pada batas yang ditentukan atau diharapkan. Provinsi Bali yang merupakan wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Unda Anyar memiliki luas wilayah 563.666 Ha. Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa untuk Review Lahan Kritis dilakukan tiap 5 (lima) tahun
KBR dimaksud adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung DAS. Kebun Bibit Rakyat dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat.
Rehabilitasi didalam dan diluar kawasan hutan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Error validating access token: The session has been invalidated because the user changed their password or Facebook has changed the session for security reasons.
Penanaman mangrove bersama SMA 1 Kuta di Pulau Pudut (09/06/2023). https://t.co/iPphoFc3RK via @YouTube
— BPDAS Unda Anyar (@UndaAnyar) June 10, 2023