Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Unda Anyar, menjaring gagasan dan dukungan pengelolaan DAS di Bali. Pada Selasa (19/11) digelar rapat yang dihadiri perwakilan instansi terkait.

Kasubdit Evaluasi DAS, Kemneterian KLHK, Dr. Ir. Ernawati MSi., pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan kegiatan ini agar tersedia dokumen pengelolaan DAS secara komprehensif sebagai bahan pengendalian dalam manajemen pengelolaan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke Iaut secara alami.

Batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di Iaut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (PP 37/2012). Dikatakannya, pengelolaan DAS (PDAS) adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan sumberdaya alam, terutama lahan, vegetasi dan air di dalam DAS untuk mendapatkan manfaat sekaligus menjaga kelestarian DAS serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun sumberdaya alam tersebut terutama hutan, tanah dan air yang merupakan penopang kehidupan manusia cenderung mempunyai sifat terbatas. “Oleh karena itu kelestarian sumber daya alam harus dijaga sehingga bermanfaat bagi generasi masa kini dan masa selanjutnya,” jelasnya.

Berbagai upaya pengelolaan SDA telah dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan-permasalahan DAS. Bahkan upaya-upaya tersebut telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu multi pihak dengan menggunakan DAS sebagai satuan perencanaan pengelolaan SDA.

Namun diakuinya, permasalahan DAS terus berlanjut dan bahkan sampai meluas, baik dalam sebaran maupun frekuensinya. Dari tahun ke tahun kondisi DAS cenderung memburuk.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini banyak terjadi bencana, terjadi kerusakan aliran sungai. Hal itu menurutnya disebabkan selain pengelolaan belum terintegrasi juga karena masyarakat belum begitu paham artinya dan manfaat sungai. “Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” pungkasnya.

Dikatakan, kondisi sungai yang tercemar, tentu akan mempengaruhi aktifitas lain. Karena dari sungai itu bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah, untuk kehidupan manusia. Apabila sungai tercemar, maka bencana kepada manusia, kepada lingkunga akan sangat tinggi.

Bahkan salah satu Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan adalah salah satunya penyediaan air bersih. Yang mana sumber air bersih itu adalah dari sungai. “Apabila air sungai kurang bagus, maka pembangunan yang berkelanjutan itu tidak akan tercapai dengan baik,” ucapnya.

Untuk kondisi sungai di Bali, kata dia, secara umum masyarakat masih kurang paham manfaatnya. Masih ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Sehingga kualitas air sungai menjadi menurun kondisinya. “Tidak hanya sampah rumah tangga, namun juga bayak sampah kimia yang ditemukan,” bebernya.

Sumber

Skip to content