Keberadaan daerah aliran sungai (DAS) di Bali telah mengalami sejumlah persoalan dari hulu hingga hilir. Misalnya saja, alih fungsi yang cukup banyak.
Bahkan, diperkirakan setiap tahun terjadi alih fungsi DAS hingga 800 hektare. Kondisi ini harus ditangani dengan baik, agar ke depan DAS tetap bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Bali, Kamis (12/12) di Kuta. Rakor ini diselenggarakan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Unda Anyar, Bali, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Dinas Kehutan, Forum DAS Nasional, Forum DAS Bali, serta perwakilan dari masing-masing OPD terkait di kabupaten/kota se-Bali.
Kepala BPDAS-HL Unda Anyar Bali, Dr.Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si., mengatakan, rapat koordinasi Forum DAS ini untuk saling berkoordinasi setiap stakeholder pengelolaan DAS. Tujuannya, yakni agar DAS tetap terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, saat ini DAS sudah mengalami persoalan yang sangat komplek, mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemberdayaan masyarakat dalam penanganan DAS agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Bali.
Dikatakan, sejumlah masalah yang terjadi di DAS, di antaranya alih fungsi, alih pemanfaatan, seperti adanya tanaman musim, seperti bunga, serta tanaman yang memiliki nilai ekonomi lebih banyak. Kondisi ini berdampak pada kualitas tanah di kawasan DAS serta akan membahayakan, misalnya saat hujan turun, bisa terjadi banjir, serta sendimentasi.
Sementara itu, Ketua Forum DAS Bali, Dr. Ir. Made Sudarma,MS., mengungkapkan perlunya menjaga kawasan DAS. Karena bila terjadi eksploitasi pemanfaatan DAS, dampak yang terjadi akan merugikan masyarakat, seperti longsor, banjir, serta bencana lainnya. “Jangan sampai kita mengambil tindakan setelah bencana datang,” ujar Sudarma.
Pihaknya berharap semua stakeholder ikut serta dalam menjaga kelestarian DAS. Misalnya saja, pengusaha rafting, PDAM yang sangat tergantung dengan debit air, wajib ikut serta menjaganya.
Caranya, bisa melalui CSR dengan melakukan konservasi atau penanaman pohon di sekitar DAS, sehingga kawasan penyimpan air ini bisa terjaga dengan baik. “CSR yang diberikan jangan untuk kegiatan di luar penyelamatan sumber daya air,” ujar Sudarma. (Adv/balipost)