Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jajarannya telah menyusun Rencana Pengelolaan (RP) danau. Untuk di Bali, pada 2019 ada dua RP Danau yang akan diimplementasikan di 2020.
Kedua RP Danau tersebut mencangkup tiga danau sekaligus yakni RP Danau Buyan-tamblingan yang berlokasi di Kabupaten Buleleng dan RP Danau Beratan. Khusus untuk RP Danau Beratan yang berlokasi di desa Candikuning, kecamatan Baturiti, Senin (18/11), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Unda Anyar menggelar rapat harmonisasi dengan mengundang stakeholder terkait dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Saranam Resort, Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kepala BPDASHL Unda Anyar, Dr. Ir. Titik Wurdiningsih, M. Si mengatakan rapat ini untuk mengharmonisasikan kembali kegiatan yang ada di RP danau. Sehingga upaya penyelamatan kelestarian danau bisa segera terwujud.
“Jadi semua stakeholder harus berpartisipasi, siapa berbuat apa didalamnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga kualitas air danau tidak menurun namun tambah, meningkat, sedimentasi bisa teratasi dan biota dari danau itu sendiri bisa meningkat,” terangnya.
Ia pun mengatakan akan mengevaluasi program Pokja Danau Beratan tiap tahun. “Akan ada pertemuan lanjutan dan evaluasi tiap tahun sesuai kondisi terkini. Diharapkan program pelestarian danau bisa saling bersinergi sehingga tidak ada tumpang tindih,” terangnya.
Sementara itu tim ahli dari Universitas Udayana Dr. Ir. Ni Luh Kartini memaparkan, berdasarkan klasifikasinya, air di Danau Beratan masuk dalam kelas II atau tidak layak dikonsumsi. Namun masih layak untuk perikanan dan pariwisata.
Ia menyebut, pencemaran air Danau Beratan disebabkan oleh beberapa hal di antaranya, aktivitas pertanian yang belum organik, boat, termasuk belum adanya IPAL untuk pengelolaan limbah. Selain juga persoalan sampah. “Kalau dulu danau cenderung bisa terfilterasi alami dari limbah melalui tanah dan tanaman-tanaman tertentu di pinggiran danau. Sedangkan saat ini pembuangan limbah langsung menuju ke danau,” ucapnya.
Melihat kondisi ini, Kartini mengatakan permasalahan yang paling penting adalah bagaimana membangun sinergi komunikasi antara masyarakat dengan desa dinas, adat, dan pemerintah untuk menjaga danau. “Bagaimana mereka berkolaborasi menjaga danau dan harus satu kata,” terangnya.
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan, sangat mengapresiasi prakarsa RP Danau Beratan. Ia berharap seluruh instansi terkait dapat bersinergi dalam pemulihan ekosistem Danau. “Seperti diketahui dalam penanganan perlu adanya kerjasama multisektor dan terintegrasi dalam mencari jalan keluar mengatasi permasalahan danau yang masih terjadi sampai saat ini,” terangnya.